PENDAFTARAN KIP KULIAH TAHUN 2024

AKADEMI KOMUNITAS NEGERI PACITAN

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan terhadap yang berprestasi, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang mana memberikan fasilitas pada yang tidak mampu untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP-Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP-Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Akademi Komunitas Negeri Pacitan pada Tahun 2024 mendapatkan kuota KIP-Kuliah sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) mahasiswa dibuka pendafaran secara Mandiri. Untuk itu dipersilahkan bagi mahasiswa baru yang telah diterima di AKN Pacitan Gelombang 1, Gelombang 2, dan Gelombang 3, agar segera mendaftarkan dirinya sebagai mahasiswa KIP-Kuliah Tahun 2024.

Syarat Pendaftaran:

Program KIP Kuliah diberikan kepada Mahasiswa termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah;
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sebagai berikut:
    1. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
    2. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
    3. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial;
    4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; dan/atau
    5. Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
  3. Siswa SMA/SMK/MA/MAK yang telah lulus tahun 2022, 2023, atau 2024 dilengkapi surat keterangan lulus (bagi yang belum mendapatkan ijazah), fotokopi (nilai UAN, Ijazah dan rapor smt 1 s.d 5) yang dilegalisir.
  4. Pertimbangan khusus selain syarat di atas melampirkan fotocopy bukti prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau non kompetitif (contoh : Ketua OSIS), bila ada.
  5. Calon mahasiswa KIP-Kuliah 2024 di AKN Pacitan menggunakan sistem seleksi mandiri, maka:
    • Calon mengisi formulir yang disediakan oleh AKN Pacitan (formulir pendaftaran akan dibagikan di group dan dicetak sendiri. Apabila keberatan bisa minta ke BAAK (CP:Ari Sarifudin-087758380806).
    • Selanjutnya formulir dan berkas persyaratan lainnya setelah lengkap disampaikan kepada BAAK AKN Pacitan untuk ditindaklanjuti.
Berkas yang harus dilampirkan:
  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi pas foto berwarna (latar biru untuk laki-laki dan latar merah untuk perempuan) ukuran 3×4.
  2. Fotokopi kartu tanda siswa (KTS) / Kartu NISN.
  3. Fotokopi rapor semester 1 sampai dengan 5 yang dilegalisir.
  4. Surat keterangan tentang peringkat di kelas dan bukti pendukung prestasi lain dibidang ko-kurikuler dan ekstrakulikuler (legalisir) oleh kepala sekolah (bila ada).
  5. Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah (bila ada).
  6. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dapat dibuktikan kebenarannya dari lurah, atau
  7. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  8. Rekening listrik bulan terakhir atau PBB (bila ada).
  9. Foto Rumah Tampak Depan, belakang dan Samping.
  10. Foto ruang tamu, dapur dan Toilet.
  11. Foto pelamar bersama keluarga.
Keterangan:

Berkas harus sudah dikumpulkan di BAAK AKN Pacitan paling lambat hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 Pukul : 16.00 WIB dimasukkan dalam Map Merah.

Pada cover Map Merah tersebut dicantumkan judul : “KIP-KULIAH”, dibawahnya diberi Nama, Prodi.